Hukum

Hotman Paris Harap Presiden Terpilih Prabowo Perbaiki Penegakan Hukum Indonesia

Sumber foto: Antara

JAKARTA – Pengacara kondang, Hotman Paris, menaruh harapan besar agar Undang-Undang banyak yang direvisi dan diperbaiki oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Selain itu, Hotman juga berharap pengawasan terhadap lembaga penegak hukum bisa lebih diperketat.

“Ya harapan saya pertama, banyak Undang-Undang harus diubah. Yang kedua, pengawasan terhadap aparat hukum harus semakin ditingkatkan dari mulai Kepolisian, Kejaksaan, terutama pengadilan ini sekarang sedang parah-parahnya. Putusan-putusannya amburadul ya. Mungkin selama jaman Jokowi kurang diperhatikan, itu aja,” kata Hotman Paris

“Dibenahi total tidak ada kemajuan selama 10 tahun ini kalau bidang hukum, malah kemunduran,” tambahnya.

Hotman juga menyoroti UU Perlindungan Anak, khususnya terkait ketentuan usia pelaku anak yang bisa dikenakan hukuman pidana.

Dia berharap aturan tersebut bisa direvisi, sehingga pelaku pemerkosaan yang berusia 10 tahun sudah bisa dihukum.

“Kalau di UU kita kan hanya yang boleh dihukum itu 14 tahun ke atas, ternyata sekarang umur 10 tahun udah dewasa. Jadi karena adanya pengaruh medsos udah biasa nonton video porno dan sebagainya sehingga cepat dewasa. Dan saya mengusulkan agar UU Perlindungan Anak diubah sehingga anak umur 10 tahun udah bisa dipidana, karena udah dewasa,” ujarnya.

Hotman juga mengusulkan agar hukuman bagi pelaku pemerkosaan brutal diperberat hingga hukuman mati. Menurutnya, hukuman saat ini masih terlalu ringan untuk kasus pemerkosaan yang brutal.

“Kalau saya menyarankan kalau pemerkosaan brutal ancamannya hukuman mati, terlalu ringan yang sekarang ini. Ancamannya harus hukuman mati ya, karena pemerkosaan di mana-mana loh,” ujarnya. (Yk/ybs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button